Minggu, 02 Juli 2017

Resolusi PBB Buka Jalan Militer AS Invasi Korut dalam Perang Korea

Invasi Korut dalam Perang Korea
Invasi Korut dalam Perang Korea 
Berselang dua hari setelah pasukan Korea Utara (Korut) menginvasi Korea Selatan (Korsel), Dewan Keamanan PBB mengesahkan resolusi yang diajukan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menghentikan invasi tersebut. Pengerahan tentara AS di konflik Korea adalah pengesahan pertama Dewan Keamanan PBB terkait penggunaan kekuatan militer.
Meski personel militer AS memiliki pangkalan di Korsel, tentara Korut tidak peduli dan terus melangkah maju. PBB dalam waktu singkat menerbitkan resolusi untuk gencatan senjata dan meminta agresi militer Korut diakhiri. Pyongyang mengabaikan resolusi tersebut karena dianggap ilegal.
Perwakilan AS untuk PBB, Warren Austin, mengajukan resolusi pengerahan militer pada 27 Juni 1950. Ia mencatat bahwa Korut sudah mengabaikan resolusi gencatan senjata sebelumnya dan Korsel bersedia untuk memberi bantuan.
Resolusi tersebut meminta seluruh anggota PBB memberikan bantuan ke Republik Korea (nama resmi Korsel) karena mereka dibutuhkan untuk menangkis serangan bersenjata serta mengembalikan perdamaian internasional dan keamanan di wilayah Semenanjung Korea.
Resolusi itu unggul 7 berbanding 1 dalam pemungutan suara. Hanya Yugoslavia yang menolak resolusi, sementara Mesir dan India abstain. Perwakilan Uni Soviet sempat memboikot pertemuan hingga perwakilan dari China diterima dalam rapat tersebut. Meski kedua negara berpaham komunis itu punya hak memveto resolusi, pilihan tersebut tidak dilakukan.
Resolusi PBB itu berarti setiap negara anggota dapat memberikan bantuan militer ke Korsel meski tidak jelas bagaimana aksi tersebut akan dikoordinasikan. Bagi AS, resolusi tersebut ssangat dibutuhkan sebagai dasar hukum melakukan intervensi militer.
Berselang tiga hari setelah disahkan, Presiden Harry Truman mengirimkan angkatan darat, laut, dan udara untuk melumpuhkan Korut. Aksi tersebut menjadi awal dari keterlibatan Negeri Paman Sam dalam Perang Korea yang berkecamuk hingga 1953.
Perang diakhiri dengan perjanjian gencatan senjata yang hasilnya membagi Semenanjung Korea menjadi dua, Utara dikuasai komunis yang didukung Uni Soviet dan China, Selatan yang dikuasai AS dan sekutu. Secara teknis kedua Korea masih dalam status perang hingga hari ini karena belum adanya kesepakatan damai untuk mengakhiri perang secara resmi.
Sumber : http://news.okezone.com/read/2017/06/25/18/1724474/historipedia-resolusi-pbb-buka-jalan-militer-as-invasi-korut-dalam-perang-korea

Tidak ada komentar:

Posting Komentar