Hobbymiliter.com– Senin lalu, PT PAL Indonesia telah meluncurkan kapal perang ‘perusak’ terbaru jenis Perusak Kawal Rudal (PKR) dalam upacara peluncuran di Galangan Kapal PT PAL Indonesia, Kawasan Tanjung Perak, Surabaya. Kapal Perusak Kawal Rudal (PKR) tergolong jenis kapallight fregatyang merupakan kerjasama transfer teknologi dengan Damen Schelde Naval Shipbuilding (DSNS), Belanda. Kapal ini dipesan oleh TNI AL sebanyak 2 unit. “Kapal PKR ada 2 unit, kapal PKR ke-1 dan ke-2. Yang launching sekarang PKR ke-1,” ujar Direktur Utama PAL, Firmansyah Arifin, Selasa (19/1/2016).
Saat ini pekerjaan fisik kapal PKR telah mencapai 85%, selanjutnya akan melalui finishing hingga seat trial, kemudian baru diserahkan kepada TNI AL. Untuk merancang dan merakit PKR, membutuhkan waktu sekitar 4 tahun yang proses perakitan dilakukan di galangan kapal PAL di Surabaya. Lamanya proses pengembangan PKR bukan tanpa sebab karena PKR merupakan kapal perang canggih yang memiliki kemampuan tempur canggih. Untuk merakit dan memproduksi kapal ini, terdapat 7 modul atau bagian kapal yang harus disatukan.
Untuk kapal PKR ke-1, 5 modul dibuat di PAL dan 2 modul dibuat di Damen, Belanda. Sedangkan kapal PKR ke-2, nantinya sebanyak 6 modul dibuat di PAL dan 1 modul dibuat di Damen. Selanjutnya, modul itu disatukan menjadi kapal perang utuh di PAL di Surabaya. “Untuk PKR ke-3 dan seterusnya semua modul sudah bisa dibuat di Indonesia,” jelas Direktur Utama PAL, Firmansyah Arifin.
Untuk fiturnya, Kapal PKR ini memiliki panjang 105,11 meter, lebar 14,2 meter, dan kecepatan 28 knot mampu berlayar selama 20 hari pada kecepatan 14 knot. Selain itu, Kapal PKR Fregate memiliki peralatan peperangan bawah air lengkap, seperti senjata utama penghancur kapal selam berupa torpedo yang dapat membantu proses peperangan bawah air, serta mampu melakukan peperangan udara dengan senjata rudal anti udara.
Sedangkan untuk harganya, PT PAL belum mau merilis harga kapal perang terbarunya itu, karena harga kapal perang bisa berbeda tergantung persenjataan dan kelengkapan yang dipasang. Untuk senjata, pemilihan ditentukan oleh pihak pemesan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar